Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Sebidang antara Stasiun Solo Kota dengan Sukoharjo

Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Sebidang antara Stasiun Solo Kota dengan Sukoharjo - GenPI.co
Daop 6 Yogyakarta melakukan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota - Sukoharjo, Ds Larangan, Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Daop 6)

Dia menyebut upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

“Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan,” ungkap dia.

Selama tahun 2024 ini, di wilayah Daop 6 terjadi 11 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

BACA JUGA:  Dianggap Berbahaya, KAI Divre I Sumatra Utara Tutup 31 Perlintasan Sebidang

Kecelakaan ini merenggut korban manusia sebanyak 16 orang dengan rincian 6 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, dan 6 korban luka ringan.

Adapun upaya lain yang Daop 6 lakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 adalah sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Tingkatkan Keselamatan, Daop 6 Yogyakarta Tutup 2 Perlintasan Sebidang

“Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang,” tutur dia.

Saat ini di lintas Solo - Wonogiri, terdapat 126 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 13 (10,3%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 113 (89,7%).

BACA JUGA:  Rawan Kecelakaan, Daop 6 Yogyakarta Targetkan Tutup 6 Perlintasan Sebidang

Sedangkan jumlah keseluruhan di Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya