Bak Angin Surga, Honorer K2 Bahagia UU ASN Direvisi

Bak Angin Surga, Honorer K2 Bahagia UU ASN Direvisi - GenPI.co
Massa Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Selasa (30/10) (Foto: Ricardo/jpnn)

GenPI.co - Kesepakatan seluruh Fraksi di Badan Legislasi (Baleg) untuk memasukkan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam agenda Prolegnas prioritas 2020, menjadi harapan baru bagi honorer K2.

Honorer K2 memang disenggol dua kabar baik. Selain Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masuk menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020. 

BACA JUGA: Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini

Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.

"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).

BACA JUGA: Angin Surga Buat Honorer K2, Diangkat Jadi PNS Mulai 2020?

Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Datanya harus clear. Ini dimaksudkan agar tidak memengaruhi proses rekrutmen.

Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya, yang lama mengabdi didahulukan. Skema ini dibuat untuk membentengi masa pensiun honorer K2 yang makin dekat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tugas Honorer Mengawal Revisi UU ASN Hingga Tuntas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya