Menolak Dijadikan PNS, 3 Pegawai KPK Mundur

Menolak Dijadikan PNS, 3 Pegawai KPK Mundur - GenPI.co
Gedung KPK (Foto: Antara)

GenPI.co - Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri karena menolak dialihkan statusnya menjadi PNS.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membenarkan ada tiga anggotanya mengundurkan diri.

BACA JUGA: KPK Respons Tantangan Kasus Megakorupsi, Pak Jokowi Lapor Ini...

Yudi mengaku kerap menyampaikan kepada keluarga besar pegawai dalam setiap kesempatan agar bertahan seberat apa pun menghadapi perjuangan.

"Benar bahwa ada pegawai yang mengundurkan diri. Itu merupakan hak mereka, apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, Kok KPK Diam Saja?

Yudi juga sempat mengingatkan pegawai KPK soal kedatangan dua pimpinan terpilih ke markas lembaga antirasuah, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron pada Selasa (19/11).

Yudi menjelaskan, bahwa dua pimpinan baru itu siap bekerja sama dengan WP KPK. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tolak Dijadikan PNS, 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya