Pak Anies, Kemendagri Mau Kirim “Surat Cinta”

Pak Anies, Kemendagri Mau Kirim “Surat Cinta” - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kemeja putih), saat melakukan inspeksi lapangan, beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dikirimi “surat cinta” oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isinya, peringatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena telat menyerahkan Raperda APBD 2020.

“Surat cinta” ini bakal dilayangkan ke Balaikota DKI Jakarta lantaran dokumen Raperda APBD DKI Jakarta 2020 itu belum dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi.

BACA JUGA: Ada Pesan Penuh Makna dari Anies untuk Warga Jakarta

"Mengirim peringatan karena sudah lewat tanggal 30 November. Kami pastikan yang kami tegur itu betul-betul sudah terlambat menyetujui (dan mengirimkan) 30 November walaupun belum kena sanksi. Tapi secara administrasi, seharusnya itu sudah perlu kami ingatkan," ucap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, saat dihubungi di Jakarta.

Minggu depan, rencanannya Kemendagri akan bersurat ke Pemprov DKI Jakarta. “Rencana kami, artinya kami sudah tahu betul yang akan terlambat," kata Syarifuddin.

BACA JUGA: Anies Baswedan Wacanakan ASN DKI Jakarta Pakai Jersey Persija

 Sanksi administrasi bisa berupa tidak dibayarkannya gaji bagi DPRD atau Pemprov. Dan hal itu bisa diberlakukan jika daerah tersebut tidak mengesahkan APBD paling telat 31 Desember 2019 setelah dievaluasi Kemendagri.

"Kecuali sampai 1 Januari belum disetujui bersama (jadi APBD) itu bisa kena sanksi administrasi. Makanya sekarang kami tinggal tunggu," kata Syarifuddin. (antara/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemendagri Bakal Berikan Surat Peringatan pada Anies Baswedan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya