KPK Harus Usut Penyelundupan Harley Davidson Milik Ari Askhara

KPK Harus Usut Penyelundupan Harley Davidson Milik Ari Askhara - GenPI.co
Harley Davidson yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia. Foto: Antara

GenPI.co - Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji menilai KPK bisa mengusut kasus penyelundupan Harley Davidson yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. 

"KPK atau Polri dan Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan sebatas pengumpulan bahan keterangan sebagai 'early warning', tanpa masuk dalam tahap lidik," ujar Indriyanto di Jakrta, Jumat (6/12)..

Menurut Indriyanto, aparat hukum harus turun tangan bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang serta kerugian negara dalam perbuatan tersebut.

BACA JUGA: Ari Askhara Banyak Keluarkan Kebijakan Aneh, Nomor 1 Kebangetan

Ia menjelaskan, tindakan dugaan penyelundupan barang yang dilakukan oknum direksi Garuda Indonesia sudah dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum. Memasukkan barang tanpa didukung dokumen kepabeanan yang sah, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara berupa pajak bea dan denda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya