BACA JUGA: Ingin Langsing, Lemak di Perut Bakal Luntur Dengan 5 Minuman Ini
Dengan tegas Agus mengatakan, bahwa KPK punya wewenang untuk menangani kepala daerah itu.
Selain menyangkut penyelenggara negara, kepala daerah itu diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan selama memimpin daerahnya.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Terima Kasih, Alhamdulillah Ini Cara Allah
"Nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ. Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu, berkembang nanti. Kan sudah ditangani KPK," tutup Agus.(*)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Identitas Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri Telah Dikantongi KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News