Warga Bogor Dilarang Tiup Terompet saat Tahun Baru 2020

Warga Bogor Dilarang Tiup Terompet saat Tahun Baru 2020 - GenPI.co
Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau warganya untuk tidak menitup terompet dan menyalakan kembang api saat merayakan malam Tahun Baru 2020. Foto: Antara

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa imbauan tersebut bertujuan mendukung orogram Karsa Bogor Berkeadaban.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru: Dijamin Seru Bakar Jagung Bumbu Mentega

“Serta untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat," demikian lanjutan isi surat edaran itu. (ant)
​​​​​

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya