
BACA JUGA: Wow... Tim Kuasa Hukum Bongkar 3 Kejanggalan Kasus Novel Baswedan
Untuk melakukan kawin kontrak dengan mahar berupa uang tunai Rp 7 juta dengan waktu yang disepakati selama lima hari.
"Barang bukti yang disita yakni satu unit Toyota Rush, satu unit Honda Mobilio, 12 unit telepon seluler dan uang tunai Rp 7 juta yang dijadikan mahar," ungkapnya.
BACA JUGA: Jangan Remehkan Biji Nangka, Khasiatnya Ternyata Mencengangkan
Korban perdagangan wanita berkedok kawin kontrak ini sebanyak enam orang. "Mereka berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," kata AKP Benny.(*)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Modus Kawin Kontrak di Puncak, 4 Pelaku Ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News