
GenPI.co - Sebanyak 156 pelamar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2019, batal dicoret. Pembatalan tersebut menjadi kado akhir tahun buat CPNS.
Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie mengatakan pada seleksi penerimaan CPNS ternyata memenuhi persyaratan berdasarkan hasil sanggahan administrasi.
"Perubahan status pelamar CPNS itu terjadi setelah melihat hasil sanggahan seleksi administrasi pada 16-25 Desember 2019," kata Herru Setiadhie di Semarang, Selasa (31/12).
BACA JUGA: Ini Pesan Puan Maharani Menghadapi Tahun 2020
Dengan demikian, jumlah pelamar CPNS Jateng yang dinyatakan memenuhi syarat bertambah dari 49.145 pelamar menjadi 49.301 pelamar.
"Hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah, yang memenuhi syarat menjadi 49.301 pelamar, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 4.607 pelamar," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News