Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak?

Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak? - GenPI.co
Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak? - Almarhumah Lina bersama kelima anaknya. (Foto: Instagram)

BACA JUGA: Buah Dada Aktris Wulan Guritno Dibilang Kendur, Mau Bukti?

Menurut Abdurrahman, bahwa harta warisan yang ditinggalkan Lina cukup banyak. 

Antara lain tanah sekitar dua hektar, puluhan kamar kos-kosan, perhiasan, dan sebagainya. 

BACA JUGA: Pangeran Uni Emirat Arab Tajir Melintir, Ingin Pulau di Indonesia

Total warisan dari mendiang bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ditotal mencapai Rp 10 miliar," ungkap Abdurrahman.

BACA JUGA: Gaji Honorer K2 Lulus PPPK Sama Seperti PNS, Wow Enak Banget...

Sementara itu, Teddy sebagai suami memastikan bakal menyerahkan harta warisan mendiang Lina kepada anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Harta Warisan Mendiang Lina Capai Rp10 Miliar, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya