Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak?

Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak? - GenPI.co
Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak? - Almarhumah Lina bersama kelima anaknya. (Foto: Instagram)

Menurutnya anak almarhumah berhak mendapat harta warisan tersebut sesuai amanah yang telah diberikan.

BACA JUGA: Kabar Gembira Honorer K2 yang Lulus PPPK, Ini Besaran Gajinya

"Saya serahin lagi ke Iky sama Neng Putri," ungkap Teddy dalam tayangan KH Infotainment, Selasa (14/1).

Menurut Teddy, harta warisan yang ditinggalkan Lina bukan hak dirinya. Sehingga harus diserahkan kepada anak-anak mendiang yang sudah beranjak dewasa.

"Itu bukan hak saya," pungkasnya.(*)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Harta Warisan Mendiang Lina Capai Rp10 Miliar, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya