Banjir Lebak Hancurkan 6 Kecamatan, Area Sawah Jadi Aliran Sungai

Banjir Lebak Hancurkan 6 Kecamatan, Area Sawah Jadi Aliran Sungai - GenPI.co
Sejumlah warga menyeberangi Sungai Ciberang dengan perahu karet di Kampung Susukan, Sajira, Lebak, Banten, Senin (13/1/2020), karena jembatan penyeberangan jembatan putus diterjang banjir bandang pada Rabu (1/1). (ANTARA FOTO/WELI AYU REJEKI)

GenPI.co - Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak diperpanjang hingga 28 Januari 2020.

Tanggap darurat itu diperpanjang, lantaran sampai sekarang masih ada korban bencana yang tinggal di tempat pengungsian.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Gagah Banget, Pasukan Elite Prancis Hormat Senjata

Hal tersebut diungkapkan oleh pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Lebak pada 1 Januari 2020 menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan hingga 14 Januari, menyusul banjir akibat hujan ekstrem di pergantian tahun.

BACA JUGA: Manuver China di Natuna Sampai Kiamat, Pakar: Rakyat Marah Repot!

"Kami terpaksa, status tanggap darurat banjir bandang dan longsor diperpanjang hingga 28 Januari 2020," kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Selasa (14/1).

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan memaksa 17.200 orang mengungsi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya