Resmi Berlaku... Ini Tahapan Pengalihan Jabatan PNS ke Fungsional

Resmi Berlaku... Ini Tahapan Pengalihan Jabatan PNS ke Fungsional - GenPI.co
PNS. Ilustrasi (Foto: dok.JPNN.com)

BACA JUGA: Lakukan 4 Hal Ini Pada Pasangan, Hasilnya Dunia Milik Berdua

Setiawan menjelasakan, dalam penyetaraan jabatan, Jabatan Administrator akan disetarakan dengan Jabatan Fungsional Ahli Madya.

Sementara Pengawas disetarakan dengan Jabatan Fungsional Ahli Muda, dan Pelaksana (eselon V) disetarakan dengan Jabatan Fungsional Ahli Pertama.

BACA JUGA: Honorer K2 Terus Berkurang, Kepala BKN: Ini Kesempatan Bagus...

Terkait dengan Pejabat Administrasi yang disetarakan dalam jabatan fungsional, mendapatkan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki yaitu disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya.

BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK 

"Saya pikir ini adalah hal yang sangat penting," tegas Setiawan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Tahapan Pengalihan Jabatan PNS ke Fungsonal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya