Tjahjo Kumolo: Pemerintah Pusat Tak Mengurusi Honorer Daerah

Tjahjo Kumolo: Pemerintah Pusat Tak Mengurusi Honorer Daerah - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Rapat dengan DPR (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Ngeri... Dokter dan Petugas Medis China Mulai Kena Virus Corona

Sedangkan, dalam mewujudkan Visi Indonesia Maju, pemerintah memerlukan SDM berkeahlian.

"Rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif. Karenanya, diperlukan restrukturisasi komposisi ASN agar didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian sebagaimana Visi Indonesia Maju," beber Tjahjo.

BACA JUGA: Fakta Gagalnya Operasi TNI AL, Pertahankan Sipadan dan Ligitan

Menurut Tjahjo, bahwa pada dasarnya pemerintah sudah sangat memperhatikan kondisi tenaga honorer. 

Hal itu dituangkan dalam PP Nomor 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan Komisi II, Komisi VIII, serta Komisi X DPR dalam menangani tenaga honorer, terutama Tenaga Honorer Kategori 2.

BACA JUGAChina Terkena Kutukan Nyai Blorong? Ini Terawang Mbah Mijan...

Seleksi Tenaga Honorer yang dilakukan pada 2013 terhadap 648.462 honorer K2 dan yang berhasil lulus sebanyak 209.872 honorer K2.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tjahjo Kumolo: Pusat Tidak Mengurusi Honorer Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya