Setelah Honorer K2, Kini Non-Kategori Minta Jadi PPPK

Setelah Honorer K2, Kini Non-Kategori Minta Jadi PPPK - GenPI.co
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). (Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN)

"Yang kami lakukan selama ini demi anak bangsa, generasi penerus. Kami di lapangan meskipun dengan status honorer, peran kami lebih besar rata-rata, di samping persentase di daerah itu 50-70 persen diisi honorer," jelas Nurul.

BACA JUGA: Prabowo Ketok Palu: Jet Tempur Rafale Prancis vs Sukhoi-35 Rusia

Nurul pun menjelaskan, para tenaga pendidik maupun kependidikan di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.

BACA JUGA: China Ampun-ampunan, Prabowo dan Jokowi Asyik Lihat Kapal Selam

"Bapak ibu bisa tinjau secara langsung sebagai bentuk pembuktikan. Honorer ini seperti apa kerjanya, kiprahnya terhadap dunia pendidikan," beber perempuan berhijab itu.

BACA JUGA: Lihat Kerja Anak Buah Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Menyesal...

Maka dari itu, pihaknya mewakili honorer non-kategori seluruh Indonesia mengharapkan pada tahun 2020 ini, ada aturan yang memberikan kemudahan bagi mereka diangkat menjadi PPPK.

"Mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia, tanpa membedakan kelompok, masa pengabdian. Ini mohon jadi prioritas," pungkas Nurul.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya