Mantan Ketua PSSI Menangis, Mengaku Diancam Santet dan Dibunuh

Mantan Ketua PSSI Menangis, Mengaku Diancam Santet dan Dibunuh - GenPI.co
Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan dalam sidang di pengadilan tipikor. (Foto: Pojokpitu)

Sementara itu usai agenda pemeriksaan terdakwa, sidang berikutnya akan digelar 19 Februari dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Baca Berita Ini Langsung Semringah

Sebeumnya, Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tipikor, atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir

Akibat perbuatan terdakwa, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,883 miliar.(pojokpitu)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mantan Ketua PSSI Menangis, Mengaku Sering Diancam Akan Dibunuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya