1 Ganjalan Ini, Membuat Honorer K2 Hanya Mimpi Jadi PNS

1 Ganjalan Ini, Membuat Honorer K2 Hanya Mimpi Jadi PNS - GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid menilai, masalah utama pengangkatan honorer K2 menjadi PNS sekarang tinggal satu saja, yakni payung hukum.

Menurut politikus Gerindra, hal inilah yang harus segera diselesaikan oleh DPR bersama pemerintah.

BACA JUGA: Dikabarkan Akan Cerai dari Krisdayanti, Raul Lemos Marah Besar

Sehingga ke depan ada dasar hukum untuk mengangkat mereka menjadi abdi negara dengan status diakui oleh peraturan perundang-undangan.

Masalah pengangkatan honorer adalah payung hukumnya. 

BACA JUGA: Seluruh PNS Wajib Dilaporkan dan Dimutakhirkan, Ini Kata BKN...

"Itu sebabnya Fraksi Gerindra mengusulkan revisi UU ASN, terutama revisi pasal rekrutmen yang memberi ruang pengangkatan honorer," ungkap Sodik kepada jpnn.com, Senin (17/2).

Menurut Sodik, sejauh ini semua fraksi di parlemen setuju persoalan honorer K2 ini segera diselesaikan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menurut Sodik Gerindra, Ada 1 Ganjalan Honorer K2 jadi PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya