
GenPI.co - Kabar buruk bagi honorer K2 yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua.
Pasalnya, pemerintah belum bisa memastikan apakah rekrutmen akan digelar atau tidak tahun ini.
"Saya belum tahu apakah rekrutmen PPPK 2020 akan ada atau tidak. Semuanya masih harus dibahas bersama instansi pusat dan daerah," jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Honorer-PPPK, Wajib Baca 7 Substansi RUU ASN Hasil Harmonisasi
Bima mengungkapkan, selain pembahasan di internal pemerintah, Perpres tentang Jabatan dan Gaji PPPK belum juga terbit hingga saat ini.
Karena tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen PPPK.
BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair
"Perpres itu landasan hukumnya untuk rekrutmen PPPK, tanpa itu tidak bisa ada rekrutmen PPPK," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rekrutmen PPPK Tahap Dua dari Jalur Honorer K2 Terancam Gagal?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News