Nasib Honorer Non-Kategori, Presiden Jokowi Diminta Tiru SBY

Nasib Honorer Non-Kategori, Presiden Jokowi Diminta Tiru SBY - GenPI.co
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Riau Eko Wibowo saat mengadu ke DPR, Kamis (20/2). (Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN)

GenPI.co - Puluhan honorer asal Riau yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menyambangi Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta.

Rombongan yang dipimpin Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Riau Eko Wibowo, menemui para wakil rakyat asal Bumi Lancang Kuning. 

BACA JUGA: Honorer-PPPK, Wajib Baca 7 Substansi RUU ASN Hasil Harmonisasi

Puluhan honorer tersebut diterima anggota DPR Dapil Riau, Achmad, Syamsurizal dan Anggota DPD Edwin Pratama Putra, di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair

Menurut Eko, dalam forum itu, kedatangan mereka untuk mengadukan nasib guru dan tenaga kependidikan non-kategori di Riau yang sampai sekarang tidak jelas statusnya dalam sistem kepegawaian.

BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku

"Niat kami tidak lain adalah memohon, mungkin melalui lembaga yang terhormat ini untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar mengeluarkan Keppres terkait penyelesaian masalah guru dan tenaga kependidikan honorer yang usianya 35 tahun ke atas, Pak. Diangkat menjadi PNS tanpa tes," beber Eko, Kamis (20/2).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jokowi Diminta Mencontoh SBY dalam Memperlakukan Honorer Nonkategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya