Guru Honorer Tak Dapat Gaji Dana Bos Nasional? Jangan Khawatir...

Guru Honorer Tak Dapat Gaji Dana Bos Nasional? Jangan Khawatir... - GenPI.co
Hanya guru honorer punya NUPTK yang boleh digaji dari dana BOS nasional. Ilustrasi (Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co - Sebanyak 1.200 guru honorer tingkat SD dan SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah.

Sementara lainnya, mendapatkan gaji dari BOS nasional.

BACA JUGA: Luar Biasa... TNI AU Sulap Pesawat Tempur F-16 Jadi Makin Canggih

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Syahdan, ketentuan tersebut diterapkan hingga saat ini.

"Sebanyak 1.200 guru honorer tersebut, terdiri atas 800 guru honorer SD dan 400 guru honorer SMP," jelas Syahdan.

BACA JUGA: Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK Jumpalitan, Kepala BKN Sedih...

Syahdan menjelaskan, bagi guru honorer yang anggaran gajinya tidak boleh berasal dari BOS nasional, maka diambilkan dari Bos daerah.

"Tetapi guru honorer yang mendapat tunjangan (gaji, red) dari Bos nasional, harus yang sudah mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), sementara yang belum maka diberikan tunjangan dari Bos daerah," ungkap Syahdan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer yang Tidak Boleh Digaji dari Dana BOS Nasional, Jangan Khawatir

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya