
BACA JUGA: Terawang Mbah Mijan, Artis Ini Bakal Bercerai...
Menurut Syahdan, guru honorer yang telah mendapat anggaran Bos nasional, maka tidak lagi mendapat Bos daerah.
Namun, jika belum mendapat Bos nasional tersebut, maka akan mendapat anggaran dari Bos daerah.(ant)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer yang Tidak Boleh Digaji dari Dana BOS Nasional, Jangan Khawatir
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News