
GenPI.co - Menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pungguk merindukan bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Masih Suram, Kepala BKN Pesimistis...
Menurut Nur Baitih, bahwa saat ini seperti menanti ketidakpastian dalam waktu sangat lama, sementara usia honorer K2 terus tergerus waktu.
Nur Baitih mengakui,bahwa mengejar revisi UU ASN sangat lama.
BACA JUGA: Kapal Perang Kharg Iran ke Indonesia, Amerika Terus Memantau
Padahal, revisi UU ASN memang jadi jalan masuk honorer K2 jadi PNS, tetapi honorer K2 harus melihat situasi juga dan berpikir rasional.
"Kalau prosesnya lama, sementara usia semakin menua apakah bisa kita nikmati itu? Jangan-jangan nanti setelah seluruh honorer K2 pensiun baru selesai revisinya," beber Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (26/2).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Sampai Revisi UU ASN Kelar saat Seluruh Honorer K2 Sudah Pensiun
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News