
BACA JUGA: Mengungsi Kena Banjir, Staf Khusus Presiden Jokowi Tetap Ganteng
Nur Baitih mengaku pesimistis pemerintah akan setuju membahas revisi UU ASN, bila melihat draf RUU ASN yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Pasalnya, Baleg memasukkan honorer non-kategori hingga angkatan 2016.
BACA JUGA: Melihat Karakter Anak dari 12 Zodiak
"Weehhh, yang jumlahnya kecilnya saja belum selesai, apalagi jumlahnya gede. Pemerintah mana mau bahas kalau jumlah honorernya banyak?" jelas Nur Baitih.
Menurut Nur Baitih, kalau melihat penjelasan dari ketua Panja di Baleg, proses revisi UU ASN bakal lama prosesnya.
BACA JUGA: BKN Blak-blakan Menolak Menyelesaikan Honorer Non-Kategori
Kalau seperti itu bagaimana nasib honorer K2 yang sudah menua?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Sampai Revisi UU ASN Kelar saat Seluruh Honorer K2 Sudah Pensiun
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News