Guru Honorer Non-Kategori Tuntut Keppres, Status PNS Tanpa Tes...

Guru Honorer Non-Kategori Tuntut Keppres, Status PNS Tanpa Tes... - GenPI.co
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menggelar Rakornas di Kemayoran, Jakarta, 20 Februari 2020. (Foto: Istimewa for JPNN.com)

GenPI.co - Keinginan para guru honorer non-kategori yang berusia di atas 35 tahun, untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes belum padam. 

Untuk memperlihatkan keseriusan tersebut, mereka bahkan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kemayoran, Jakarta, pada 20 Februari 2020 lalu.

BACA JUGA: Khasiat Rebusan Daun Singkong Luar Biasa, Bisa Bikin Tambah Greng

Menurut Ketua Umum organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pusat, Nasrullah, bahwa Rakornas itu diadakan untuk menyusun laporan sebagai informasi bagi pemerintah terkait keberadaan mereka yang berjumlah sekitar 254 ribu orang.

"Laporan ini disusun untuk memberikan informasi kepada pemerintah agar memberikan perhatian khusus bagi guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori umur 35 tahun ke atas," jelas Nasrullah kepada jpnn.com, Senin (2/3).

Dalam Rakornas tersebut mengusung satu tujuan, yakni  mendesak pemerintah segera menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat mereka jadi PNS tanpa tes.

Pasalnya, para pendidik tersebut merasa sebagai korban dari moratorium penerimaan CPNS, yang pernah berlangsung selama 5 tahun.

Sementara itu, daerah banyak GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang pensiun. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Nonkategori Bergerak Lagi Demi Status PNS, Sudah Gelar Rakornas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya