Masuk Kategori Bencana, Isolasi Virus Corona Gratis

Masuk Kategori Bencana, Isolasi Virus Corona Gratis - GenPI.co
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3). (Foto: Indra Arief/antara)

GenPI.co - Juru Bicara pemerintah untuk kasus virus corona, dokter Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah tidak menganggap remeh penanganan wabah virus corona.

BACA JUGA: China Gunakan Ramuan Tradisional Ini untuk Lawan Virus Corona

Pasalnya, menurut Yurianto, bahwa wabah Corona sudah masuk kategori bencana dengan mengacu ke Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

BACA JUGA: Virus Corona Luar Biasa, Tetapi Ini yang Lebih Berbahaya...

"Jadi, tidak ada lagi ruang untuk kemudian kami menganggap ini dengan pendekatan biasa. Ini enggak biasa ini," ungkap Yurianto saat ditemui di kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

Yurianto pun menjelaskan, kategori bencana atas wabah corona sudah melampaui status Kejadian luar biasa (KLB).

BACA JUGA: Selain Banyak Pemasukan, 4 Zodiak Ini Sangat Beruntung

Menurut Yurianto, wabah virus corona tidak hanya terjadi di satu tempat sehingga kejadian itu masuk kategori bencana.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wabah Virus Corona Masuk Kategori Bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya