Masuk Kategori Bencana, Isolasi Virus Corona Gratis

Masuk Kategori Bencana, Isolasi Virus Corona Gratis - GenPI.co
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3). (Foto: Indra Arief/antara)

"Beberapa waktu yang lalu Menteri sudah menyatakan siaga darurat pandemi. Jadi, ini mbah-nya KLB. Ini seluruh dunia, sehingga tidak disebutkan KLB," bebernya.

BACA JUGA: Luar Biasa... 4 Bahan Makanan Ini Ampuh Cegah Virus Corona

Yurianto mengatakan, seluruh instansi pemerintah bergerak menangani persoalan mewabahnya Corona setelah kejadiannya dianggap bencana. 

Mulai dari BNPB, TNI, hingga Polri turut menangani persoalan mewabahnya virus corona.

BACA JUGA: Wahai Pria... Lakukan 3 Sentuhan Ini Agar Wanita Terpesona

"Itu sebabnya kenapa kemudian BNPB turun, kenapa kemudian seluruh kapasitas yang dimiliki oleh negara dikerahkan. TNI, Polri, dan seterusnya di dalam sebuah sistem yang ter-integrated dengan insiden comandernya adalah Menteri Kesehatan," jelasnya.

Yurianto menyebutkan, setelah dinyatakan sebagai bencana, pasien yang menjalani isolasi atas virus corona tidak perlu khawatir atas pembiayaan. 

BACA JUGA: Indonesia Fokus Virus Corona, Kapal Asing Mencuri Ikan di Natuna


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wabah Virus Corona Masuk Kategori Bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya