
Sebelumnya, dalam rapat Panja ASN bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.
BACA JUGA: Kim Jong-un Doakan Korea Selatan Selamat dari Wabah Virus Corona
Dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2, antar instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.(*)
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kapan Sinkronisasi Data Honorer K2 Dilakukan?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News