
GenPI.co - Hampir dua pekan berjalan, sinkronisasi data honorer K2 belum ada tanda-tanda berjalan.
Padahal, perlunya dilakukan sinkronisasi data honorer K2 itu merupakan kesepakatan antara Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah pada 24 Februari 2020 lalu.
BACA JUGA: Corona: Indonesia Pasrah Calon Jemaah Haji Tak Bisa Berangkat
Hal ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan honorer K2. Mereka waswas jangan-jangan sinkronisasi data hanya PHP (pemberi harapan palsu).
"Walah, jangan-jangan PHP lagi. Wong sampai sekarang belum ada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) soal Sinkronisasi Data," beber Nunik Nugroho, koordinator daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Dijamin Bakal Kandas, Jika 4 Pasangan Zodiak Ini Pacaran
Nunik menyebutkan, daerah akan bergerak bila sudah ada petunjuk dari pusat.
Naga-naganya, Nunik menduga, pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kapan Sinkronisasi Data Honorer K2 Dilakukan?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News