Honorer K2 Makin Semangat: Regulasi PPPK Beres, Tinggal Perpres

Honorer K2 Makin Semangat: Regulasi PPPK Beres, Tinggal Perpres - GenPI.co
Honorer K2 di Gedung DPR (Foto: Ricardo/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Fokus ke Honorer K2 Saja, Lihatlah Nasib Guru Non-Kategori

Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, bahwa saat ini banyak informasi hoaks seputar Perpres yang beredar. Tujuannya melemahkan perjuangan honorer K2.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona Bisa Cepat Sembuh, Syaratnya Ini...

"Ada yang bilang belum ditekenlah dan masih draft. Namun, saya yakin Perpres-nya sudah diteken. Cuma memang kita harus sabar menunggu. Sebab, semua aturan pendukung PPPK mulai gaji dan seragam dinas sudah ada regulasinya," ungkap Titi kepada JPNN.com, Minggu (8/3).

BACA JUGA: Hotel Karantina Virus Corona di China Ambruk, 70 Orang Tertimbun

Dari informasi yang dihimpun, Perpres PPPK sudah diteken presiden akhir Februari. Ini sesuai informasi yang disampaikan sumber resmi JPNN.

Harusnya, usai diteken presiden, prosesnya tidak berkepanjangan. Begitu diteken langsung diproses administasi untuk diundangkan. 

Namun, entah kenapa Perpres PPPK jadi panjang prosesnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Semua Regulasi soal PPPK Sudah Ada, Tinggal Perpres Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya