Anggota DPR: Perjuangan Guru Honorer Non-Kategori Sangat Berat

Anggota DPR: Perjuangan Guru Honorer Non-Kategori Sangat Berat - GenPI.co
honorer non-kategori di gedung DPR RI (Foto: JPNN)

Setelah perubahan UU itu ditetapkan, ke depan tidak dibolehkan lagi rekrutmen pegawai kecuali PNS dan PPPK.

Zainuddin Maliki pun berharap setelah revisi UU ASN selesai, pemerintah betul-betul melakukan reformasi birokrasi agar dengan SDM yang ada, pelayanan terhadap masyarakat bisa dipenuhi di semua bidang.

BACA JUGA: Sering Sakit Hati, 4 Zodiak Ini Membawa Keberuntungan Percintaan

Zainuddin Maliki juga meminta Komisi Paratur Sipil Negara (KASN), memandang keberadaan para honorer yang selama ini sudah berkeringat sekuat tenaganya mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan negara.

"Tenaganya masih dipakai sampai hari ini, dan mereka yang mengisi, negara yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir, diisi oleh mereka. Itu harus dipikirkan. Betapapun sulitnya, harus kerja keras ini. Jangan kemudian abai terhadap nasib mereka," pungkas politikus PAN tersebut.(*)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anggota Komisi X DPR Sebut Perjuangan Guru Honorer Nonkategori Cukup Berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya