Benarkah Sulam Alis Haram? Begini Penjelasan Ulama

Benarkah Sulam Alis Haram? Begini Penjelasan Ulama - GenPI.co
Ilustrasi sulam alis (cosmopolitan)

GenPI.co - Demi tampil cantik, kini kaum hawa tak puas hanya dengan menggunakan cara alami. Metode yang lebih esktrem pun dilakukan untuk tampil cantik paripurna. 

Salah satunya dengan metode sulam alis. Nyatanya prosedur ini makin banyak diminati, kendati harus merogoh kocek dalam-dalam. Namun, apakah sulam alis diperbolehkan dalam syariat Islam?

BACA JUGA: Nggak Nyesal Kamu Pilih 5 Zodiak Ini, Paling Penyayang Lho!

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Tasawuf STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta Ade Supriyadi, sulam alis bisa haram jika prosesnya mengubah ciptaan Allah.

Dalam kitab itu dijelaskan, tidak diperbolehkan bagi perempuan mengubah sesuatu dari anggota badannya yang telah diciptakan Allah, baik dengan menambahi atau mengurangi karena untuk penampilan seperti halnya perempuan yang alisnya berdekatan kemudian bagian tengahnya dihilangkan hingga nampak seperti pohon kurma atau sebaliknya.

Menurut Ade menghilangkan bulu sebagian alis atau keseluruhan tidak haram. Pandangan ini berasal dari hadis yang Sheikh Ahmad Bin Ghanim yang bermazhab Maliki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya