PNS Tanpa Tes: Honorer Non-Kategori Minta Dukungan Kepala Daerah

PNS Tanpa Tes: Honorer Non-Kategori Minta Dukungan Kepala Daerah - GenPI.co
Guru honorer nonkategori ingin diangkat menjadi PNS tanpa tes. Ilustrasi (Foto: Humas Kemendagri)

Sementara, poin keduanya menyatakan, dengan adanya keterbatasan kemampuan daerah terhadap pendanaan, maka diharapkan pemberian honorarium bagi GTKHNK usia 35 ke bawah, dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN dengan besaran menyesuaikan dengan UMK.

BACA JUGA: Wahai... Honorer K2 Lulus PPPK, Lupakanlah THR dan Gaji ke-13

"Terhadap aspirasi para Guru dan Tenaga Kependidikan Nonkategori (GTKHNK35+) tersebut, kami atas nama pemerintah daerah mendukung penuh dan besar harapan agar aspirasi tersebut diapresiasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Berry, dalam surat yang ditandatangani 13 Maret 2020 itu.

Surat dukungan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, MenPAN-RB, dan para pihak terkait di daerah.

BACA JUGA: Selamatkan Rupiah, BI Gelontorkan Rp 300 Triliun, Hasilnya...

Sementara lain, GTKHNK35+ Provinsi Bangka Belitung juga telah mendapat dukungan dari Gubernur Erzaldi Rosman, yang bersurat kepada Presiden Jokowi.

Melalui surat yang diteken pada 19 Maret 2020, Erzaldi memohon agar Presiden Jokowi mengabulkan tuntutan guru dan tenaga kependidikan berusia di atas 35 tahun, diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres.(*)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengin jadi PNS Tanpa Tes, Honorer Nonkategori Mengoleksi Dukungan Kepala Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya