Nikah Yuk

Menikah di Tengah Pandemi Corona, Pengantin Pria Harus Pakai ini

Menikah di Tengah Pandemi Corona, Pengantin Pria Harus Pakai ini - GenPI.co
Penikahan di oleh KUA Bantarsari Cilacap dengan protokol pencegahan wabah Covid-19. (Foto: Twitter/@kemenag_RI)
  • Ruangan prosesi akad nikah di tempat terbuka atau di ruangan, harus memiliki sirkulasi udara yang baik.
  • Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
  • Calon pengantin dan keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker.
  • Petugas, Wali Nikah, dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker saat ijab kabul.

BACA JUGA: Gagal Resepsi Nikah karena Corona: Jangan Sedih, Lakukan Hal Ini

Akad Nikah di KUA:

  • Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
  • Calon pengantin dan keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker.
  • Petugas, Wali Nikah, dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker saat ijab kabul.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya