Kemenag Serukan Umat Muslim Ibadah di Rumah Selama Ramadan

Kemenag Serukan Umat Muslim Ibadah di Rumah Selama Ramadan - GenPI.co
Ilustrasi salat. (Foto: Masjid Ar-Rahmah)

GenPI.co - Demi memutus rantai penyebaran virus corona penyebab virus corona penyebab covid-19, Kementerian Agama RI (Kemenag) mengimbau umat muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah selama Ramadan 1441 Hijriah.

Pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.

"Kita berharap buka bersama ditiadakan, salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzululquran akan ditiadakan. begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Tanpa Umat, Misa Jumat Agung di Katedral Jakarta Tetap Bermakna

Selain itu, pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah dalam kondisi dan situasi seperti ini tentunya berorientasi pada kemaslahatan sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.

"Karena 'Tassarruf al-Imam 'ala al-ra'iyyah manutun bi al-maslahah'. Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi pada kemaslahatan, terus menerus berada pada kemaslahatan. Insyaallah," imbuhnya.

Selain soal peribadatan, masyarakat juga diharapkan untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya