Honorer K2 Lulus PPPK Dapat Pensiun, 51 Ribu NIP Sudah Disiapkan

Honorer K2 Lulus PPPK Dapat Pensiun, 51 Ribu NIP Sudah Disiapkan - GenPI.co
Ilustrasi honorer K2. Foto: Dok JPNN.Com/GenPI.Co

3. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua PPPK sebagimana dimaksud pada ayat 1 mencakup jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminana sosial nasional.

BACA JUGA: Hanya Menunggu Waktu, 4 Zodiak Ini Bisa Menjadi Orang Kaya Raya

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan program jaminan program pensiun dan jaminan hari tua PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Semoga perubahan ini membawa kebaikan untuk anak-anak bangsa yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara," jelas politikus Gerindra Heri Gunawan.

Sementara lain, NIP PPPK dikabarkan sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK terbit, proses administrasi penerbitan NIP langsung jalan.

BACA JUGA: Australia Minta Warga Asing Angkat Kaki, Ini Respons Indonesia...

"Enggak usah khawatir. NIP 51 ribu PPPK sudah disiapkan BKN kok. Cuma untuk prosesnya kan harus ada regulasinya. Nah, itu yang sedang digodok pemerintah. Harusnya kalau tidak ada Covid-19, sudah selesai regulasi tentang gaji dan tunjangan PPPK," beber Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko, Kamis (9/4).

Teguh menjelaskan, bila 51 ribu PPPK sudah diangkat dan mendapatkan NIP, gajinya langsung dibayarkan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 51 Ribu NIP PPPK Sudah Disiapkan, tetapi Sabar ya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya