BACA JUGA: Jadwal Siaran Langsung & Live Streaming Jumat Agung Hingga Paskah
Sejak pandemi COVID-19, Kemenag melalui BIMAs Agama katolik telah mengimbau seluruh gereja untuk merayakan paskah di rumah masing-masing.
Plt. Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama F. X. Rudy Andrianto menyampaikan kesepakatan antara pihaknya dan pihak gereja terkait ibadat di rumah.
"Kami sepakat meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat, namun kami masih bisa merayakan di Gereja Katedral dan paroki, dengan sederhana tanpa kehadiran umat," ujarnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News