Kemarin Dilarang, Sekarang Ojek Online Boleh Angkut Penumpang

Kemarin Dilarang, Sekarang Ojek Online Boleh Angkut Penumpang - GenPI.co
Ojek online di Jakarta. Foto: Antara

BACA JUGA: Jelang Berlaku PSBB Bogor, Jalur Puncak-Cianjur Ramai Kendaraan

Atas dasar itulah, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengumumkan larangan berboncengan bagi pengguna sepeda motor selama pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona. (ant)

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya