Doni: Selama PSBB, Ojol Tetap Dilarang Angkut Penumpang

Doni: Selama PSBB, Ojol Tetap Dilarang Angkut Penumpang - GenPI.co
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan, bukan aturan menteri lainnya.

"Bapak Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan sudah melapor, intinya Permenhub (peraturan Menteri Perhubungan) efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial itu terlaksana. Jadi, setelah program bantuan sosial berjalan, maka Permenhub akan menyesuaikan," kata Doni di kantornya di Jakarta, Senin (13/4).

BACA JUGA: Kemarin Dilarang, Sekarang Ojek Online Boleh Angkut Penumpang

Dua aturan tersebut terbit untuk mendukung PSBB, namun menyebabkan persoalan untuk ojek. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 9 tahun 2020 tentang PSBB disebutkan angkutan roda dua hanya boleh mengangkut barang.

"Jadi tetap mengacu Permenkes mengenai physical distancing, di mana menjaga jarak menjadi hal prioritas walaupun aturan Permenhub ini ada protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan dan menggunakan alat pelindung," kata Kepala BNPB ini. 

Hal tersebut tertuang dalam lampiran PMK No 9 tahun 2020 tertanggal 3 April 2020 yang menyebutkan "Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang".

Sedangkan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan tertanggal 9 April 2020 disebutkan kendaraan roda dua dapat mengangkut penumpang dalam kondisi tertentu.

BACA JUGA: Promo Alfamidi Jelang Ramadan, Yuk Serbu Banyak Barang Murah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya