Semua Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai,  Ini Jadwal & Besarannya

Semua Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai,  Ini Jadwal & Besarannya - GenPI.co
Jadwal dan besaran total uang per bulan yang bisa dicairkan per bulannya oleh siswa pemegang KJP Plus (grafis: SC IG @aniesbaswedan)

GenPI.co - Siswa penerima bantuan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan diberikan kemudahan dalam pencairannya.

Pemprov DKI merelaksasi skema pencairan KJP Plus saat diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta di tengah pandemi virus corona (covid-19).

"Berkat kebijakan ini, keseluruhan dana yang masuk, dapat digunakan langsung secara tunai maupun non-tunai," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Jumat (15/5/2020) dilansir dari Antara.

BACAJUGA: THR Pensiunan Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Ini Komponennya

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggabungkan dana rutin dan dana berkala tiap bulannya, serta menghapus sementara kewajiban pencairan nontunai.

Ia memberikan contoh pada tata cara yang berlaku saat normasl.

Pada masa normal, penerima KJP Plus untuk jenjang SD menerima dana sebesar Rp 250.000, pencairan dana dibagi menjadi dua bagian yakni dana rutin dan berkala.

Untuk dana rutin dicairkan setiap bulan sebesar Rp135.000, dan dapat diambil oleh siswa secara tunai hanya Rp100.000. Sisanya dibelanjakan secara nontunai. Biasanya untuk belanja pangan murah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya