Semua Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai,  Ini Jadwal & Besarannya

Semua Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai,  Ini Jadwal & Besarannya - GenPI.co
Jadwal dan besaran total uang per bulan yang bisa dicairkan per bulannya oleh siswa pemegang KJP Plus (grafis: SC IG @aniesbaswedan)

BACA JUGA: Bahagia! Hari Ini THR PNS Meleleh, Segera Cek Uang di BRI & BTPN

Dana berkala sebesar Rp115.000 per bulan, dicairkan tiap enam bulan sekali di akhir semester, untuk dibelanjakan kebutuhan siswa secara nontunai.

Di saat pandemi seperti sekarang, pada Juni yang biasanya dicairkan langsung semua dana berkala selama 6 bulan untuk dibelanjakan nontunai keperluan sekolah, saat ini ditiadakan dan dicairkan per bulan. 

Sehingga siswa pemegang KJP Plus mulai Mei 2020 akan menerima uang yang seluruhnya bisa ditarik tunai sebesar:

SD Rp 250.000/bulan
SMP Rp 300.000/bulan
SMA Rp 420.000/bulan
SMK Rp 450.000/bulan
Mahasiswa Rp 1,5 juta/bulan

Selain itu, dinas juga akan menghapus sementara belanja pangan murah. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan paket bantuan sosial gratis selama masa PSBB.

Dengan begitu, dana pada KJP Plus yang awalnya diperuntkkan bagi pembelian pangan murah dapat dipakai untuk keperluan lain.

"Skema ini sudah bisa dicairkan mulai Mei 2020, dan berlaku selama masa PSBB," ujar Nahdiana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya