Pemerintah Harus Tambah Promosi Arak-Arakan Sampokong

Pemerintah Harus Tambah Promosi Arak-Arakan Sampokong - GenPI.co
Klenteng Sam Poo Kong di Semarang. (dok)

Promosi yang dilakukan Kementrian Pariwisata (Kemenpar) RI terkait Calender of Event (CoE) Arak-Arakan Sampokong di Semarang Agustus mendatang, dinilai belum cukup. Pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov dan Pemkot Semarang harus menambah promonya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng Benk Mintosih di Semarang, Senin (21/1). Menurutnya, dari agenda Arak-Arakan Sampokong 2018, tidak banyak hotel yang merasakan imbas positif event ini.

“Tidak banyak, hanya beberapa puluh saja. Itu saja hanya beberapa hotel di Semarang. Untuk Star Hotel yang saya kelola bahkan hanya belasan kamar,” terangnya.

Dijelaskan, salah satu agenda wisata Kota Semarang yang berhasil masuk dalam CoE Kemenpar tahun 2019, tentunya merupakan kebanggaan. Apalagi tentunya event ini akan mampu mengundang ribuan wisatawan dari luar daerah.

Baca juga: Kota Semarang Siapkan 67 Event Wisata Sepanjang 2019

Karenanya, pihaknya sebenarnya sangat berharap ada lonjakan tamu yang menginap meski faktanya sebaliknya. Belajar dari pengalaman tahun lalu, selayaknya pemerintah memberikan daya dorong promosi. “Sejak awal tahun selayaknya sudah mulai beredar materi-materi promo seperti di maskapai atau media promo lainnya,” tukasnya.

Dengan pelaksanaan pada Agustus mendatang, sepatutnya materi promos sudah disiapkan sejak saat ini. Dengan demikian, wisatawan yang berminat sudah jauh-jauh memetakan waktu dan akomodasi untuk pergi ke Semarang.

Benk merasa bangga, salah satu agenda wisata dari Kota Semarang masuk dalam CoE Kemenpar di tahun ini. Apalagi Araka-Arakan Sampokong merupakan satu-satunya agenda yang masuk secara nasional, sehingga harus benar-benar dioptimalkan dari sisi promosi demi mengundang wisatawan untuk dating dan stay lebih lama di Kota Lumpia ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya