Kemenag Berikan Peraturan Untuk Penyembelihan Hewan Kurban

Kemenag Berikan Peraturan Untuk Penyembelihan Hewan Kurban - GenPI.co
ilustrasi: hewan kurban (sumber : pixabay)

"Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan," Dalam salah satu panduan.

Pelaksana juga wajib mengedukasi panita untuk tidak menyentuh fisik atau melakukan kontak fisik dengan yang lain. Serta memperhatikan etika batuk, bersin atau meludah. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya