Pandemi Covid-19, Ada Aturan Baru Pemotongan Hewan Kurban

Pandemi Covid-19, Ada Aturan Baru Pemotongan Hewan Kurban - GenPI.co
Hewan kurban. Foto: Antara

Keempat, masjid yang melakukan pemotongan hewan harus dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang cukup, seperti termometer, serta harus ada fasilitas air mengalir untuk mencuci tangan.

BACA JUGA: Cara Membangun Kolam Renang Murah di Rumah

Dikatakannya, 20 hari menjelang Idul Adha pihaknya akan mengajak semua elemen masyarakat, termasuk relawan untuk melakukan sosialisasi aturan tersebut. (ant)
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya