PNS dan PPPK Bisa Bernapas Lega, Ini Kata Pak Menteri...

PNS dan PPPK Bisa Bernapas Lega, Ini Kata Pak Menteri... - GenPI.co
PNS dan PPPK Bisa Bernapas Lega, Ini Kata Pak Menteri (Foto: menpan.go.id)

Sementara persyaratan bagi PNS maupun PPPK yang akan melakukan perjalanan dinas sesuai SE 64/2020.

BACA JUGA: Takdirnya Sukses, Keberuntungan 5 Zodiak Ini Bisa Bikin Kaya Raya

"PPPK harus memastikan penugasan dan penerbitan surat tugas perjalanan dinas kepada ASN dilakukan secara selektif, akuntabel, serta penuh kehati-hatian sesuai tingkat urgensinya," kata Menteri Tjahjo.(*)

Biar Perjalanan Dinasmu Nggak Terganggu, Coba Aplikasi Ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.