Jadi Klaster Penularan COVID-19, 29 Perusahaan di Jakarta Ditutup

Jadi Klaster Penularan COVID-19, 29 Perusahaan di Jakarta Ditutup - GenPI.co
ilustrasi: pekerja yang mengenakan masker demi tidak adanya klaster baru virus covid-19 ( foto: unsplash)

"Kemudian bergotong royong dan bagi UMKM menjalankan aktivitas ini tetap dilakukan adanya kerjasama dari UMKM dengan pemerintah yang bertugas mengawasi agar protokol kesehatan dapat berjalan baik," jelasnya.

Diana juga berharap, adanya penyederhanaan proses administrasi untuk mendapatkan pinjaman di tengah situasi darurat ini. 

“Kami berharap ada penyederhanaan agar para pelaku UMKM termasuk para pekerja dapat menjaga tingkat konsumsi dan daya beli,” kata Diana. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya