Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Mencapai Rp 4 Miliar

Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Mencapai Rp 4 Miliar - GenPI.co
Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19. Foto: Antara

Meski dana denda yang terbilang cukup tinggi, Arifin menyebut berdasarkan pantauan pihaknya yang berfokus pada pelanggaran penggunaan masker, disiplin warga akan hal tersebut sudah lebih baik.

"Kalau secara umum sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sebenarnya sudah lebih baik. Kalau seperti yang saya bilang bahwa dari yang kita lihat di jalan banyak orang pakai masker ketimbang yang tidak pakai masker. Kan itu indikatornya," ucap Arifin.

BACA JUGA: Bocoran Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Out

Arifin menambahkan bahwa saat ini Satpol PP DKI berfokus pada penindakan pelanggaran penggunaan masker dan restoran. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya