Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Umat Tri Dharma Bukan Budha

Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Umat Tri Dharma Bukan Budha - GenPI.co
Kelenteng Kwan Sing Bio digembok. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Ketua Penilik Demisioner Tempat Ibadah Yayasan Tri Dharma (TITD) Alim Sugiantoro, menegaskan bahwa Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban Jawa Timur itu digunakan ibadah bersama bagi umat Konghucu, Budha dan Aliran Tao. Kelenteng itu bukan Wihara.

Menurutnya, Tri Dharma Kelenteng Kwan Sing Bio yang dipuja dan didatangi orang se-Indonesia itu adalah Dewa Kwan Kong yang dinamakan Kwan Sing Tee Kun dan bukan Budha.

BACA JUGA: Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

“Intinya Bio itu kelenteng untuk umat Tri Dharma yang terdiri dari tiga pihak yakni dari Konghucu, Budha dan Aliran Tao, terus beliau (Dirjen Binmas Budha Caliadi,red) bilang kalau masalah ini sudah clear. Apanya yang clea?,” ujar Alim Sugiantoro, kepada awak media, Selasa (15/9).

Alim pun menyoal keputusan Dirjen Binmas Budha yang menerbitkan Surat Tanda Daftar Rumah Ibadah Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai Wihara atau tempat ibadah hanya bagi umat Budha. 

Atas kebijakan Dirjen Binmas Budha ini, Alim melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Jumat (11/9) lalu.

Dia mendesak Dirjen Binmas Budha mencabut Surat Tanda Daftar Rumah Ibadah agama Budha Kelenteng Kwan Sing Bio yang hanya menjadi rumah ibadah umat Budha.

“Memang rumah ibadah wewenang yang mengatur adalah pejabat Kemenag, namun tidak bisa mengubah seenaknya sendiri dan merugikan yang lain. Lebih baik yang ada dilestarikan, dibina dan tidak diusik," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya