.webp)
"Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan," ucapnya.
Ridwan Kamil memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal di berbagai tempat, termasuk Jabar.
Sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, ia mengiungatkan buruh menyampaikan aspirasi secara efektif yaitu melalui dialog.
BACA JUGA: Omnibus Law Disahkan, Melanie Subono Tulis Kritik Tajam
"Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," katanya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News