PSBB Jakarta Kembali Diperjanjang Hingga 2 Minggu ke Depan

PSBB Jakarta Kembali Diperjanjang Hingga 2 Minggu ke Depan - GenPI.co
Petugas Satpol PP mengawasi penerapan sanksi pelanggar PSBB di Jakarta. FOTO: Aditya Pradana/Antara

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai 20 - 25 Oktober 2020, meskipun kasus positif dan aktif covid-19 mengalami pelambatan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, kasus positif dan kasus aktif mengalami pelambatan kenaikan meski masih terjadi peningkatan penularan.

BACA JUGA: Politisi PDIP Klaim Bela Buruh Sampai Titik Darah Penghabisan

Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan.

Anies mengatakan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," kata Anies.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali," lanjut Anies.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Bela Jokowi, Isinya Jleb Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya