Hilman meminta jangan menjadi kepanjangan tangan para pengusaha yang menggunakan alasan pendemi covid-19 untuk lari dari tanggung jawab membayar upah minimum yang sudah diatur dalam undang-undang.
BACA JUGA: Pengumuman, UMP DKI Jakarta 2021 Tidak Naik
"Seharusnya memberikan insentif tambahan penghasilan bagi pekerja selama wabah covid-19, bukan malah tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021," tandasnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News